Site icon GabungIDN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kembali Menerima Opini WTP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kembali Menerima Opini WTP

Kali ini kami Gabungidn.com akan memberikan informasi tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kembali Menerima Opini WTP. Badan Pemeriksaan Keuangan RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun 2018.

Ini merupakan tahun kedua Pemerintah Provinsi DKI menerima opini WTP setelah sebelumnya empat tahun turut-turut DKI Jakarta menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DKI 2018 termasuk implementasikan opini WTP kata Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, di gedung DPRD DKI Jakarta.

Bahrullah menjelaskan opini kewajaran didasarkan kepada empat poin. Pertama, penerapan Standardisasi Akutansi Pemerintahan kedua, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undang. Ketiga, efektivitas sistem pengendalian internal dan terakhir pengungkapan yang cukup.

Meski menilai DKI dari empat aspek, Bahrullah mengingatkan opini yang diberikan ke DKI tak menjadi jaminan LKPD DKI bebas dari kecurangan.

“Ketiga soal Dana Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Mahasiswa Unggul yang masih berada di rekening penampung dan belum di mamfaarkan penerima bantuan” ungkap Bahrullah.

Pada sektor ketentuan perundangan BPK menemukan adanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang pagu anggarannya melebihi Harga Perkiraan Sendiri. Kedua, masih ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis perkerjaan dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan dari belanja barang jasa serta modal.

“Terakhir soal penyelesaian perkerjaan yang belum atau kurang dan kenakan denda keterlambatan kepada beberapa SKPD” Ujarnya.

Gubernur DKi Jakarta Anies Baswadan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang yurut berkerja dalam mencapai WTP. Namun Anies menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki banyak pekerjaan rumah.

“Ini babak baru meningkatkan akuntabilitas kita. Kita maih memiliki beberpa perkerjaan rumah, salahsarunya adalah memastikan akurasi dan ketepatan kita terhadap pendapat negara” tutup Anies.

Exit mobile version